Konsep dasar mutu pelayanan kesehatan dan kebidanan

Konsep Dasar Mutu Pelayanan Kesehatan Dan Kebidanan

Konsep Dasar Mutu Pelayanan Kebidanan
1. Pengertian
Mutu adalah gambaran total sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuan untuk memberikan kebutuhan kepuasan pelanggan (ASQCWijoyo,1999).
            Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa yang dihasilkan, didalamnya terkandung sekaligus pengertian akan adanya rasa aman dan terpenuhinya kebutuhan para pengguna barang atau jasa yang dihasilkan tersebut (Din ISO 8402,1986).
            Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Crosby, 1984).
            Mutu adalah kecocokan penggunaan produk (Fitness for use), untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Kecocokan dari penggunaan tersebut didasarkan atas 5 ciri utama, yaitu:
a.       Teknologi: Kekuatan dan daya tahan .
b.      Psikologis: Citra rasa atau status
c.       Waktu: Kehandalan
d.      Kontraktual: Adanya jaminan
e.       Etika: Sopan, santun, ramah atau jujur
Pengertian mutu dihubungkan dengan karakteristik- karakteristik sbb:
a.    Kesesuaian→ memenuhi atau melebihi standar minimum.
b.   Kecocokan→untuk dipakai, pelaksanaannya semestinya seperti yang dipromosikan.
c.    Dapat dipercaya→ mewujudkan fungsi yang diharapkan dalam suasana spesifik pada waktu tertentu.
d.   Hasil→ presentase dari produk pelayanan sesuai dengan spesifikasi pada tiap point evaluasi.
Mutu layanan kesehatan adalah hasil penilaian out come suatu proses pelayanan yang diberikan bersifat multidimensional dan subjektif.
Mutu pelayanan kebidanan adalah tingkat kesempurnaan dan standar yang telah ditetapkan dalam memberikan pelayanan kebidanan untuk mengurangi tingkat kematian.
Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang ditetapkan.
2.   Persepsi Mutu
Persepsi mutu pelayanan kesehatan menurut:
a.    Konsumen/pasien/masyarakat.
                 Melihat bahwa pelayanan kesehatan yang bermutu sebagai pelayanan yang sesuai dengan harapannya baik yang di nyatakan ataupun yang tersirat seperti keramahan- tamahan, tanggap, dan kecepatan pelayanan, kemajuan pengobatan, rasa aman, nyaman,dll
b.    Pemberi pelayanan:
                 Mengkaitkan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan tersedianya pelayanan, prosedur kerja (protokol), kebebasan dalam melakukan pelayanan sesuai teknologi kesehatan mutahir dan kemudian dari hasil pelayanan kesehatan (out come).
c.     Penyandang dana pelayanan kesehatan (Asuransi):
                 Menganggap pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.
d.    Pemilik sarana pelayanan kesehatan :
                 Mempunyai persepsi bahwa pelayanan kesehatan yang bermutu sdadalah pelayanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, dan dengan tarip pelayanan kesehatan yang mampu dibayar oleh pasien/konsumen/masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar